Nama Riau menurut Hasan Junus, setidaknya ada tiga kemungkinan asal usul penyebutannya. Pertama,
toponomi Riau berasal dari penamaan orang Portugis rio yang berarti
sungai. Kedua, tokoh Sinbad al-Bahar dalam kitab Alfu Laila Wa Laila
menyebut riahi untuk suatu tempat di Pulau Bintan, seperti yang pernah
dikemukakan oleh almarhum Oemar Amin Hoesin dalam pidatonya ketika
terbentuknya Provinsi Riau. Ketiga, diambil dari kata rioh atau riuh
yang berarti hiruk-pikuk, ramai orang bekerja. Dari ketiga kemungkinan
di atas, kata rioh atau riuh merupakan hal yang paling sangat mendasar
penyebutan nama Riau.
Negeri Riau Abad 16 ... Klik untuk memperbesar gambar.. |
Nama Riau yang berpangkal dari
ucapan rakyat setempat, konon berasal dari suatu peristiwa ketika didirikannya negeri baru di sungai Carang untuk jadikan pusat kerajaan. Hulu sungai itulah yang kemudian bernama Ulu Riau. Adapun peristiwa itu kira-kira seperti teks seperti di bawah ini.
ucapan rakyat setempat, konon berasal dari suatu peristiwa ketika didirikannya negeri baru di sungai Carang untuk jadikan pusat kerajaan. Hulu sungai itulah yang kemudian bernama Ulu Riau. Adapun peristiwa itu kira-kira seperti teks seperti di bawah ini.
Tatkala
perahu-perahu dagang yang semula pergi ke Makam Tauhid (ibukota
Kerajaan Johor) diperintahkan membawa barang dagangannya ke sungai
Carang di pulau Bintan (suatu tempat sedang didirikan negeri baru) di
muara sungai itu mereka kehilangan arah. Bila ditanyakan kepada awak-awak
perahu yang hilir, “di mana tempat orang-orang raja mendirikan negeri”
mendapat jawaban “di sana di tempat yang rioh” sambil mengisyaratkan ke
hulu sungai. Menjelang sampai ke tempat yang dimaksud, jika ditanya ke
mana maksud mereka, selalu mereka jawab, “mau ke rioh”.
Sungai Carang |
Pembukaan
negeri Riau yang sebelumnya bernama sungai Carang itu pada 27 September
1673, diperintahkan oleh Sultan Johor Abdul Jalil Syah III (1623-1677)
kepada Laksamana Abdul Jamil. Setelah Riau menjadi negeri, maka Sultan
Sulaiman Badrul Alamsyah, merupakan sultan Riau pertama yang dinobatkan
pada 4 Oktober 1722. Setelahnya, nama Riau dipakai untuk menunjukkan
satu di antara 4 daerah utama kerajaan Johor, Pahang, Riau dan Lingga.
Setelah
Perjanjian London 1824 yang membelah dua kerajaan tersebut menjadi dua
bagian, maka nama riau digabungkan dengan lingga, sehingga terkenal pula
sebutan Kerajaan Riau-Lingga. Pada zaman pemerintahan Belanda dan
Jepang, nama ini dipergunkan untuk daerah kepulauan Riau ditambah dengan
pesisir Timur Sumatera.
Wilayah yang menjadi Provinsi Riau
saat ini berasal dari beberapa wilayah kerajaan Melayu sebelumnya yakni
Kerajaan Pelalawan (1530-1879), Kerajaan Inderagiri (1658-1838), dan
Kerajaan Siak (1723-1858) dan sebagian dari Kerajaan Riau-Lingga
(1824-1913).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar